Poptren.suara.com – Ahmad Dhani, secara tegas melarang Once Mekel, mantan vokalis grup Dewa 19 untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa dalam konsernya.
"Saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, sejak saya ucapkan di media hari ini," kata Dhani ketika menggelar konferensi pers di Taman Pluit, Selasa, 28 Maret 2023
Alasan pentolan grup Dewa 19 ini melarang Elfonda Mekel menbawakan lagu-lagu Dewa 19 di atas panggung lantaran ingin menjaga kemurnian konser Dewa 19 selama tur.
"Karena sekarang Dewa 19 sedang melakukan tur. Habis Lebaran, nanti dua kali dalam seminggu, itu tur bersama Dewa 19," ungkap Dhani.
Baca Juga:Persija Dapat Lampu Hijau Pakai SUGBK dan Patriot Candrabhaga Saat Jamu Persib
"Saya menjaga marwah Dewa dan menjaga kemurnian konser-konser Dewa yang kita adakan setelah lebaran, ucap ayah Al, El, Dul.
Ahmad Dhani juga menyampaikan larangan selama menggelar konser Dewa 19 tidak boleh ada yang menggunakan lagu Dewa 19.
"Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu yang menggunakan lagu Dewa 19. Once dilarang menyanyikan lagu Dewa untuk konsernya," lanjutnya.
Musisi usia 50 tahun itu juga menegaskan bahwa keputusan yang dilambilnya dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).
"Menurut Dirjen HAKI, apabila ada sebuah pengumuman dari pencipta lagu, itu Hak dari para pencipta," ujar Ahmad Dhani.
Baca Juga:Simak! Cara Tukar Uang Baru Online di pintar.bi.go.id, Persiapan THR Lebaran
Akan tetapi Once masih diperbolehkan membawakan lagu-lagu ciptaan Dhani di luar lagu Dewa 19.
"Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya. Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa aja (yang nggak boleh)," ujarnya.
"Jadi inget ya, Once tidak boleh membawakan lagu-lagu Dewa 19, kalau nyanyi lagu saya yang lain, boleh," tegas Dhani.
Ahmad Dhani juga mengatakan apabila Once masih nekat membawakan lagu-lagu Dewa 19 di atas panggung, Dhani siap menempuh jalur hukum.