Poptren.suara.com - Akun TikTok Pejabat Curang membagikan gambar yang memperlihatkan Kasatlantas AKP Agnis Juwita Manurung pamer hidup mewah atau hedonis.
Gambar-gambar tersebut diambil dari akun Instagram Agnis Juwita. Akun Instagram @agnisjm, milik Agnis Juwita, saat ini sudah tidak aktif.
Setelah gambar-gambar Agnis Juwita sedang pamer hidup mewah viral di media sosial, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana pun langsung turun tangan.
Kholis mengaku sudah meminta klarifikasi langsung dari Agnis. Menurutnya, barang-barang yang dimiliki Agnis berbeda dan mereknya tidak sama.
Baca Juga:Kinerja ASN Kini Ramai Jadi Sorotan, Larangan Buka Bersama Disebut Bawa Dampak Positif
"Tidak seperti yang digambarkan di video itu,” tutur Kholis kepada media, Senin (27/3/2023).
Selain itu, Kholis menyampaikan bahwa Agnis membagikan gambar-gambar flexing tersebut pada akhir tahun 2022 dan kemudian dihapusnya.
Beberapa barang-barang yang ada di foto, kata Kholis, ada yang pemberian orang tua dan teman.
“AKP Agnis punya bukti pembanding. Di antaranya bukti foto-foto lain, kemudian foto-foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut atau jenis barang tersebut berbeda dengan yang di narasi,” jelas Kholis.
![AKP Agnis Juwita terciduk flexing [(Tiktok@pejabatcurang)]](https://media.suara.com/suara-partners/poptren/thumbs/1200x675/2023/03/27/1-akp-agnis-juwita-terciduk-flexing.png)
Agnis Juwita Dipuji Kholis
Baca Juga:Kasus Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara
Kholis juga memuji Agnis Juwita selama bertugas di Polres Malang sebagai Kasatlantas dalam lima bulan ini. Menurutnya, Agnis merupakan polisi yang baik dan tidak memiliki gaya hidup berlebihan.
“Saya lihat biasa-biasa saja. Baik kegiatan dinas maupun kegiatan pribadinya, tidak ada yang menyimpang dari aturan,” kata Kholis.
Selanjutnya, Kholis menyampaikan telegram arahan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur yang diteruskan kepada jajaran kepolisian.
“Bahkan kami juga membuat aturan-aturan internal turunan dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur untuk kami sampaikan ke jajaran Polres Malang dan Polsek di Kabupaten Malang,” ungkap Kholis.