Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 31 Desember 2022 | 07:20 WIB

Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

Fatimah Oktavianti
Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadir Dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Para Pejabat Ikut Hadir (Youtube/Sekretariat Presiden)

Poptren.suara.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12).

Meski PPKM telah dicabut, namun bantuan sosial atau bansos Covid-19 akan tetap dibagikan kepada masyarakat.

"Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Jokowi dikutip dari suara.com.

Tak hanya itu saja, bagi yang terpapa Covid-19, akan terus mendapat bantuan berupa obat-obatan.

Baca Juga:Tak Ingin Keluar Rumah Saat Tahun Baru, Bisa Coba Kegiatan Ini di Rumah

Setelah PPKM dicabut maka tidak akan ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.

Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucapnya.

Baca Juga:Deretan Tempat di Jakarta yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Pergantian Tahun Baru

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Reading

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda