Poptren.suara.com - Hacker Bjorka masih jadi perbincangan warganet dan masuk dalam trending topik di Twitter hingga hari ini, Senin (12/9/2022).
Sebelumnya, Bjorka mengklaim sejumlah kebocoran data milik pemerintah Indonesia, mulai dari dokumen rahasia BIN, surat Presiden, penyebaran data identitas pribadi Menkominfo Johnny G plate dan Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga dokumen kasus pembunuhan aktivias HAM Munir.
Meski sempat ditangguhkan alias di-suspend pada Minggu sore (11/9/2022), akun baru diduga milik hacker Bjorka terpantau kembali muncul di Twitter dengan nama @bjorkanisms.
Bahkan, Bjorka langsung mengancam akan membocorkan data pribadi yang diklaim milik Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan dan membagikan link tautanya akun baru Twitter miliknya @bjorkanisms.
Baca Juga:Akun Twitter Hacker Bjorka di-Suspend Akibat Sindir Puan dan Erick Thohir
Peretas yang menghebohkan Tanah Air itu juga menyebut tidak akan menghentikan aksinya walau pemerintah Indonesia sudah mematikan akun Twitter dan Telegramnya.
"Ya pemerintah Indonesia baru saja mematikan akun Twitter-ku dan kanalku di Telegram, tapi ini tidak akan berhenti," tulis akun @bjorkanism, Minggu (11/9/2022).
Alasan Bjorka melakukan aksi membocorkan data memang masih belum terungkap. Namun, dalam cuitanya pada Minggu (11/9/2022) ia mengaku aksi pembobolan data dilakukan untuk membuktikan kelemahan di dalam sistem keamanan digital serta kebijakan perlindungan data dari pemerintah.
"Ini adalah era baru untuk mendemonstrasikan secara berbeda. Tidak ada yang akan berubah jika orang bodoh masih diberi kekuatan yang sangat besar. Pemimpin tertinggi dalam teknologi harus ditugaskan kepada seseorang yang mengerti, bukan politisi dan bukan seseorang dari angkatan bersenjata, karena mereka hanyalah orang-orang bodoh. Saya hanya ingin menunjukkan betapa mudahnya bagi saya untuk masuk ke berbagai pintu karena kebijakan perlindungan data yang buruk. Apalagi jika dikelola oleh pemerintah”, tulis Bjorka.
Pengamat Keamanan Cyber Pratama Persadha menilai, ada dasar hukum untuk menjerat orang di balik Bjorka. Ia bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aparat penegak hukum bisa menangkapnya namun membutuhkan kerjasama dengan negara lain.
Baca Juga:Besok! FPI dan Perhimpunan Alumni 212 Akan Demo Kenaikan BBM, Habib Rizieq Akan Hadir?
“Menangkap hacker profesional susah sekali, butuh kerjasama dengan negara lain yang punya akses profiling aktor hacker,” katanya.
Menurutnya yang menjadi masalah adalah Bjorka pandai menyembunyikan jejak sehingga akan sulit ditangkap, maupun diungkap identitas siapa sosok di balik akun itu.
Sumber: suara.com